Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Sejarah Ushul Fikih


Ilmu ushul fikih menurut ahlu sunnah wal jama’ah sebagaimana bidang keilmuan lainnya mengalami
dan melalui beberapa tahapan penting.
1. Marhalah Tadwin (kodefikasi) atau penulisan dasar-dasar ilmu ushul fikih yang dipelopori oleh imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i.
2. Marhalah Ittijaah al-Haditsi (ushul fikih dengan metodologi hadits) yang dipelopori imam AlKhothib al-Baghdadi dan Ibnu Abdilbarr.
3. Marhalah Ishlah dan pelurusan yang tidak benar dalam ilmu ushul fikih yang dipelopori imam
Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim.

Marhalah-marhalah perkembangan ilmu ushul fikih.
1. Marhalah pertama dimulai pada masa imam asy-Syafi’i dan berakhir kurang lebih sekitar akhir
abad ke empat hijriyah. Keistimewaan marhalah ini adalah penulisan kaidah ilmu ushul fikih oleh
imam asy-Syafi’i dan keadaan serta kondisi yang berhubungan langsung dengan penulisan ini.
Imam asy-Syafi’i hidup dimasa berkembangnya dua madrasah yang setiap dari madrasah ini tegak
diatas manhaj yang tidak sama dengan yang lainnya. Dua madrasah ini adalah madrasah hadits yang
berada di Madinah dengan tokoh besarnya adalah imam Malik bin Anas bin Malik al-Ashbahi (w 179
H) dan kedua adalah madrasah ar-Ra’yi yang berada di Irak dengan tokoh besarnya adalah para
murid Abu Hanifah.

Madrasah hadits dikenal sangat kental dan dekat dengan riwayat, karena kota Madinah adalah
tempat berkumpulnya para sahabat dan tempat turunnya wahyu. Sebaliknya madrasah ar-Ra’yi
sangat kental nuansa akalnya karena tidak memiliki sebab-sebab riwayat seperti di Madinah,
ditambah lagi banyaknya fitnah dan pemalsuan hadits di sana. Yang perlu diperhatikan bahwa kedua
madrasah ini sepakat mewajibkan untuk menerima dan mengamalkan al-Qur`an dan sunnah dan
tidak mendahulukan akal dari kedua sumber tersebut.

Dalam hal ini imam asy-Syafi’i mampu mengkompromikan kedua madrasah ini dan memperoleh
keistimewaan yang dimiliki masing-masing madrasah tersebut. Beliau menyatukan fikih imam Malik di Madinah – yang beliau sendiri adalah murid imam Malik – dan fikih Abu Hanifah di Irak, karena beliau berguru langsung kepada imam Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani (w 189 H) ditambah dengan fikih ahli Syam dan Mesir karena beliau pun mengambil ilmu dari para ulama pakar fikih di sana.

Ditambah lagi dengan Madrasah Makkah yang memiliki perhatian lebih besar dalam tafsir al-Qur`an
dan sebab turunnya. Dimana beliau belajar langsung di Makkah kepada para ulama fikih dan ulama
hadits disana hingga mendapatkan kedudukan sebagai mufti. Semua ini didukung dengan kepakaran
beliau dalam bahasa Arab yang beliau dapatkan dari pedalaman Arab pada kabilah Hudzail yang
termasuk suku terfasih dalam berbahasa Arab. Dengan anugerah besar yang dimiliki inilah –dengan
taufiq dari Allah- beliau mampu meletakkan ushul dan kaidah dalam ber-istimbath (pengambilan
hukum dari dalil) serta ketentuan berijtihad. Juga beliau mampu menjadikan fikih diambil dari sumber hukum yang jelas dan pasti. Dengan sebab itu beliau membuka pandangan ulama fikih dan
memberikan contoh kepada para mujtahid setelah beliau untuk bertindak seperti yang telah beliau
lakukan dan menyempurnakan yang ditemui mereka nantinya. Demikianlah imam asy-Syafi’i menulis kitab “ar-Risaalah” yang menjadi kitab pertama dalam ushul fikih.

Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal (w 241 H) berkata: Dahulu fikih itu terkunci pada ahlinya
saja hingga Allah bukakan dengan asy-Syafi’i. (lihat Tahdzieb al-Asma’ wa al-Lughaat 1/61)
Beliau juga menyatakan: Dahulu peradilan kami berada di tangan para sahabat Abu Hanifah tidak
dapat diganggu gugat hingga kami melihat imam asy-Syafi’i. Beliau orang terpakar dalam al-Qur`an
dan sunnah Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan ahli hadits tidak akan pernah kenyang dari
kitab-kitab asy-Syafi’i. (lihat Muqaddimah kitab ar-Risalah hal. 6 ). Juga berkata: Kalau bukan imam
asy-Syafi’i maka kami tidak mengenal fikih hadits.

Imam asy-Syafi’i telah meletakkan pondasi pertama penulisan dan kodefikasi ilmu ushul dan
menjelaskan ketentuan ilmu ini serta memperjelas gambarannya.

Imam Syafi’i dalam upaya beliau menyusun ilmu ushul fikih mengikuti jejak langkah orang sebelum
beliau dan bersandar kepada al-Qur`an dan sunnah serta siroh para sahabat dan atsar para imam
besar. Juga mengambil faedah dari ilmu bahasa Arab dan sejarah manusia, serta penggunaan akal
dan qiyas.

Kemudian setelah beliau, bermunculan upaya para ulama ahli sunnah, namun baru berkisar pada
permasalahan komitmen dengan Al-Qur`an dan sunnah. Diantaranya adalah:
a. Risalah imam Ahmad tentang ketaatan kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
b. Kitab Akhbaar Ahaad dan kitab al-I’tishom, keduanya bagian dari shohih al-Bukhori.
c. Kitab Ta’wiel Musykil al-Qur`an dan kitab Ta’wiel Mukhtalaf al-Hadits keduanya karya Ibnu
Qutaibah.
d. Dan kitab lainnya yang dikarang para ulama salaf lainnya.

Pada marhalah ini kodefikasi ilmu usul fikih telah sempurna melalui karya imam asy-Syafi’i kemudian datang para ulama setelah beliau menyempurnakan upaya yang telah beliau mulai khususnya yang berhubungan dengan komitmen kepada Al-Qur`an dan sunnah. Semua upaya ini merupakan benang merah manhaj ahli sunnah dan kaedah umum dalam ushul fikih versi ahlu sunnah. Marhalah ini memiliki pengaruh besar dan penting bagi para ulama setelah mereka.

2. Marhalah kedua berawal dari awal abad kelima hijriyah hingga sekitar akhir abad ketujuh
Hijriyah. Dalam masa ini muncullah dua imam besar, yaitu:
a. Imam ahli sunnah ditimur al-Khothib al-Baghdadi penulis kitab Tarikh Baghdad
b. Imam ahli sunnah di Barat Abu Umar bin Abdilbarr penulis kitab at-Tamhied.
Al-Khothib al-Baghdadi menulis dalam bidang ushul fikih kitab al-Faqieh wa al-Mutafaqqih yang beliau buat sebagai nasehat kepada ahli hadits. Kitab ini termasuk pengembangan dari kitab ar-Risaalah karya imam asy-Syafi’i dengan beberapa penambahan seperti permasalahan jidaal dan pembahasan yang berhubungan dengan adab fikih.

Sedangkan Ibnu Abdilbarr menulis kitab Jaami’ Bayaan al-Ilmi wa Fadhlihi sebagai jawaban bagi
orang yang bertanya tentang beberapa pertanyaan yaitu:
- Pengertian ilmu.
- Pengokohan hujjah dengan ilmu.
- Penjelasan salahnya orang yang berbicara dalam agama Allah tanpa pemahaman yang benar.
- Larangan memvonis tanpa hujjah.
- Apa yang diperbolehkan dan yang dibenci dalam adu hujjah dan debat.
- Pemikiran akal mana yang dicela dan mana yang dipuji?

Muncul dalam marhalah ini juga dua kitab yaitu:
- Kitab Taqwiem al-Adilah karya Abu Zaid ad-Dabuusy. Ibnu Kholdun mengomentari kitab ini
dengan menyatakan: Adapun metodologi versi madzhab Abu Hanifah, maka para ulamanya telah
menulis banyak sekali karya tulis dan yang terbaik untuk mutaqaddimin adalah karya Abu Zaid ad-Dabuusi. (Muqadimah Ibnu Kholdun hal. 361)
- Kitab al-Mustashfa karya al-Ghazali. Kitab ini diringkas oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Raudhahan-Naazhir Wa Jannat al-Manaazhir Marhalah ini memiliki karakteristik banyaknya materi ushul yang dibangun dari hadits nabi dan atsar shohih dari sahabat dan tabi’in dan masuknya metodologi hadits yang dapat dilihat dari penyampaian riwayat dengan sanadnya. Metodologi ini tidak hanya sebatas pada riwayat dan penyampaian hadits namun juga padanya istimbath, fikih, penetapan qiyas dan ijtihad serta lainnya.

Marhalah ini merupakan pengembangan dari marhalah sebelumnya yang diwakili dengan kitab ar-Risaalah. Ibnu Abdilbarr dan al-Khothib al-Baghdadi serta Abu Manshur as-Sam’aani sendiri
mengambil faedah dari peninggakan asy-Syafi’i. Sedangkan kitab Raudhah an-Naazhir memberikan
gambaran baru yang nampak sekali pengaruh manhaj mutakallim (ahli kalam) dengan tetap menjaga
konsep dasar manhaj salaf padanya secara umum.

3. Marhalah ketiga yang dimulai pada awal abad kedelapan sampai sekitar akhir abad kesepuluh
hijriyah. Muncul dalam marhalah ini dua imam yaitu:
a. Ibnu Taimiyah
b. Ibnu al-Qayyim
Marhalah ini memiliki karekteristik yang dibangun diatas dua pokok :
- Penjelasan dan penampakan kaedah-kaedah ushul sesuai manhaj salaf
- Pengarahan kritik dan pelurusan kesalahan yang ada pada mutakallimin (ahli kalam) dalam
kaedah-kaedah ushul.

Hal ini selesai melalui imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim. Keduanya membangun upaya besar
tersebut diatas kekayaan ilmiyah yang ditinggalkan imam asy-Syafi’i dan ulama yang sejalan dengan
beliau.

Pada marhalah ini muncul juga karya-karya ilmiyah para ulama madzhab Hambali seperti Ibnu al-Lahaam, al-Mirdaawi, dan al-Fatuhi. Namun nampaknya semua adalah pengembangan dari kitab
Ibnu Qudamah yang masih nampak pengaruh manhaj mutakallimnya. Walaupun mereka tentunya
menerima dan mengambil faedah dari karya-karya Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim sehingga
nampak sekali dengan jelas terpengaruhnya kitab-kitab ini dengan ketetapan kedua imam tersebut.

Inilah marhalah-marhalah yang dilewati ahlu sunnah dalam perjalanan pembentukan ilmu ushul fikih.
Kemudian muncul juga beberpa karya tulis dari sebagian ulama ahli sunnah namun semuanya
kembali kepada keterangan yang sudah dibuat dalam marhalah-marhalah diatas. Diantara karya
ilmiyah tersebut adalah:


المدخل إلى مذهة الإمام أحمد تن حنثل .1
karya Dimasyqi-ad Dumi-ad Badraan bin Abdulqadir syeikh karya(wafat tahun 1346 H)
شزح كتاب ”روضح الناظز وجنح المناظز“ نزهح الخاطز العاطز .2
karya beliau juga.
3. أصىل الفقه رسالح لطيفح في karya syeikh abdurrahman bin Nashit As-sa,di (wafat tahun 1376 H)
4 . وسيلح الحصىل إلى مهماخ الأصىل

karya haafizh bin Ahmad Al-Hakami (wafat tahun 1377 H)
5.  مذكزج أصىل الفقه على روضح الناظز
karya Muhammad Al-Amien Asy-syinqithi (wafat tahun 1393 H)
dan banyak lagi yang lainnya.

Semoga bermanfaat.

Diringkas dari: Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah

Imam Nawawi

Riwayat Imam Nawawi

Disamping gelar Al-Imam, beliau juga menjadat gelar sebagai AlHafiz, Al-Faqih, Al-Muhaddith, pembela As-Sunnah, penentang bid’ah, pejuang ilmu-ilmu agama. Nama lengkapnya adalah Abu Zakariya bin Syaraf bin Mari bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam AnNawawi Ad-Dimasyqi.

Beliau dilahirkan di desa Nawa yang termasuk wilayah Hauran pada tahun 631H. Kakek tertuanya Hizam singgah di Golan menurut adat Arab, kemudian tinggal di sana dan Allah swt memberikan keturunan yang banyak, salah satu diantara adalah Imam Nawawi.

Banyak orang terkemuka di sana yang melihat anak kecil memiliki kepandaian dan kecerdasan. mereka menemui ayahnya dan memintanya agar memperhatikannya dengan lebih seksama. Ayahnya mendorong sang Imam menghafazkan Al-Qur’an dan ilmu. Maka An-Nawawi mulai menghafaz Al-Qur’an dan dididik oleh orang-orang terkemuka dengan pengorbanan harus meninggalkan masa bermain-mainnya karena harus menekuni Al-Qur’an dan menghafaznya. Sebagain gurunya pernah melihat bahwa Imam Nawawi bersama anak-anak lain dan memintanya bermain bersama-sama.

Karena sesuatu terjadi diantara mereka, dia lari meninggalkan mereka sambil menangis karena merasa dipaksa. Dalam keadaan yang demikian itu dia tetap membaca Al-Qur’an. Demikianlah, sang Imam tetap terus membaca Al-Qur’an sampai dia mampu menghafaznya ketika mendekati usia baligh. Ketika berusia 9 tahun, ayahnya membawa dia ke Damsyiq untuk menuntut ilmu lebih dalam lagi.

Maka tinggallah dia di Madrasah Ar-Rawahiyah pada tahun 649H. Dia hafal kitab At-Tanbiih dalam tempo empat setengah bulan dan belajar AlMuhadzdzab karangan Asy-Syirazi dalam tempo delapan bulan pada tahun yang sama. Dia menuntaskan ini semua berkat bimbingan gurunya Al-Kamal
Ishaq bin Ahmad bin Usman Al-Maghribi Al-Maqdisi. Dia adalah guru pertamanya dalam ilmu fiqh dan menaruh memperhatikan muridnya ini dengan sungguh-sungguh. Dia merasa kagum atas ketekunanannya belajar dan ketidaksukaanya bergaul dengan anak-anak yang seumur. Sang guru
amat mencintai muridnya itu dan akhirnya mengangkat dia sebagai pengajar untuk sebagian besar jamaahnya.

Guru-guru Imam Nawawi

Sang Imam belajar pada guru-guru yang amat terkenal seperti Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ashari, Zainuddin bin Abdud Daim, Imaduddin bin Abdul Karim Al-Harastani, Zainuddin Abul Baqa, Khalid bin Yusuf AlMaqdisi An-Nabalusi dan Jamaluddin Ibn Ash-Shairafi, Taqiyyuddin bin Abul Yusri, Syamsuddin bin Abu Umar. Dia belajar fighul hadits pada AsySyeikh Al-Muhaqqiq Abu Ishaq Ibrahim bin Isa Al-Muradi Al-Andalusi.

Kemudian belajar fiqh pada Al-Kamal Ishaq bin Ahmad bin usman AlMaghribi Al-Maqdisi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh dan Izzuddin AlArbili serta guru-guru lainnya. Imam Nawawi tekun menuntut ilmu-ilmu agama, mengarang, menyebarkan ilmu, beribadah, berdzikir, sabar menjalani hidup yang amat sederhana dan berpakaian tanpa berlebihan.

Para Penerus Imam Nawawi Tidak sedikit ulama yang datang untuk belajar ke Iman Nawawi. Diantara mereka adalah Al-Katib Shadrudin Sulaiman Al-Ja’fari, Syihabuddin Al-Arbadi, Shihabuddin bin Ja’Waan, ‘Alaudin Al-Athaar dan yang meriwayatkan hadits darinya Ibnu Abil Fath, Al-Mazi dan lainnya.

Kesungguhan dan Ijtihad Beliau

Setiap hari sang imam harus membaca dan mempelajari 12 pelajaran pada guru-gurunya. Ini menjadi kewajiban dan syaratnya. Pelajaran-pelajaran yang harus dikuasainya antara lain:

• Dua pelajaran berkenaan dengan Al-Wasiith.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Muhadzdzab oleh AsySyirazi.• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Jam’u baina Ash-Shahihain
oleh Al-Humaidi.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Shahih Muslim.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Luma’ oleh Ibnu Jana.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ishaahul Mantiq oleh Ibnu Sikkit.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Tashrif.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ushulul Figh.
• Satu pelajaran berkenaan dengan nama-nama perawi hadits.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ushuluddin.

Beliau membuat catatan atas semua hal yang berkaitan dengan apa yang dipelajari dengan cara memberi penjelasan atas bagian-bagian yang rumit baik itu dengan memberinya ibarat atau ungkapan yang lebih jelas dan mudah dipelajari, termasuk pula perbaikan dan pembenaran dari segi
bahasanya. Beliau tidak mau menghabiskan waktunya kecuali menuntut ilmu. Bahkan ketika beliau pergi ke manapun, dalam perjalanan hingga pulang ke rumah, beliau sibuk mengulangi hafalan-hafalan dan bacaan-bacaannya.

Beliau bermujadalah dan mengamalkan ilmunya dengan penuh warak dan membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh buruk sehingga dalam waktu yang singkat baliau telah hafal hadits-hadits dan berbagai disiplin ilmu hadits. Tidak bisa dipungkiri dia adalah seorang alim dalam ilmu-ilmu Fiqh
dan Ushuludin.

Beliau telah mencapai puncak pengetahuan madzhab Imam Asy-Syafi’i ra dan imam-imam lainnya. Belaiu juga memimpin Yayasan Daarul Hadits Al-Asyrafiyyah Al-Ulla dan mengajar di sana tanpa
mengambil bayaran sedikitpun. Tentu saja Allah swt amat berkenan dengan apa yang beliau lakukan
sehingga beliau selalu mendapat dukunganNya sehingga yang jauh menjadi dekat, yang sulit menjadi mudah baginya.

Di samping keahlian itu, beliau juga mendapatkan tiga hal penting:
a) Kedamaian pikiran dan waktu yang luang. Imam rahimaullah mendapat bagian yang banyak dari keduanya karena tidak ada hal-hal duniawi yang menyibukkannya sehingga terlena dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
b) Bisa mengumpulkan kitab-kitab yang digunakan untuk memeriksa dan mengetahui pendapat para ulama lainnya.
c) Memiliki niat yang baik, kewarakan dan zuhud yang banyak serta amal-amal sholeh yang bersinar.
Imam Nawawi sungguh amat beruntung memiliki semua itu sehingga hasil besar dicapainya ketika beliau baru berusia relatif muda dan dalam waktu yang bisa dikatakan amat singkat yaitu tidak lebih dari 45 tahun, tapi penuh dengan kebaikan dan keberkatan dari Allah swt.

Kitab-kitab yang dipelajarinya dari guru-gurunya antara lain: Kitab hadits yang enam yaitu Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Nasa’I, Sunan Ibn Majah dan Muwatta’nya Imam Malik, Musnad Asy-Syafi’i, musnad Ahma bin Hanbal, Sunan Ad-Daarimi,
Sunan Daruquthi, Sunan Baihaqi, Syarhus Sunan oleh Al-Baghawi dan kitab Ma’alimut Berita dalam tafsir Al-Baghawi juga, ‘Amalul Yaumi Wallailah oleh Ibnu As-Sunni, Al-Jaami’li Aadaabir Al-Qusyairiyah dan Al-Ansaab oleh Az-Zubair bin Bakar serta banyak lagi.

Pribadi Dan Perilaku Imam Nawawi

Imam Nawawi mempunyai penguasaan ilmu yang luas, derajat tekun yang mengagumkan, senantiasa hidup warak, zuhud dan sabar dalam kesederhana hidupnya. Pada waktu yang sama, beliau juga dikenal mempunyai kesungguhan yang luar-biasa dan berbagai kebaikan lainnya.

Beliau tidak rela menghabiskan satu menit dalam kehidupannya tanpa ketaatan kepada Rabnya. Beliau mengandalkan kehidupan dari sumbangan atau amal jariyah yang diberikan orang-orang kepada madrasah Ar Rawahiyah yang dipimpinnya dan dari apa yang diwariskan oleh ibu
bapaknya. Sekalipun demikian, kadang-kadang beliau bersedekah dari hartanya yang tidak berlebihan itu.

Beliau banyak memanfaatkan waktu malam hari semata-mata untuk beribadah dan menulis kitab-kitab agama dan tidak lupa menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Sebagai seorang penegak kebenaran, beliau dengan gagah berani menghadapi kedzaliman para penguasa dengan nasihat-nasihat yang bestari dan mengingkari mereka atas pelanggaran yang mereka lakukan sebagai seorang penguasa. Belaiu tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang
mencelanya dalam menegakkan agama Allah swt. Jika tidak mungkin menghadapi mereka secara langsung, beliau akan menulis surat-surat yang ditujukan kepada mereka sebagai media dakwahnya.

Beliau senantiasa diliputi ketenangan dan kewibawaan ketika membahas masalah-masalah
agama bersama para ulama dengan mengikuti warisan Salafus Sholeh dan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Tidak perlu disinggung lagi kalau beliau amat rajin membaca AlQur’an, berdzikir dengan nama-nama Allah Yang Agung (Asmaul Husna), berpaling dari dunia dan memusatkan perhatian dalam urusan-urusan dunia yang memiliki konsekuensi akhirati.

Kitab-kitab Imam Nawawi

Beliau telah menghasilkan banyak kitab, diantaranya: Syarah Muslim, Al-Irsyad dan At-Taqrib berkenaan dengan segi-segi umum hadits, Tahdzibul Asmaa’wal Lughaat, Al-Manaasik Ah-Shughra dan Al-Manaasik Al-Kubra, Minhajut Taalibin, Bustaanul ‘Arifiin, khulaasahtul Ahkaam fi Muhimmaaatis Sunan wa Qawaa’idil Islam, Raudhatut Taalibiin fii ‘Umdatil Muftiin, Hulyatul Abrar wa Syi’aarul Akhyaar fii Talkhiishid Da’awaat wal Adzkaar yang lebih dikenal dengan nama Al-Adzkaar lin Nawawi dan At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran yaitu kitab yang sekarang pembaca simak serta karangan-karangan lain yang berfaedah dan bermanfaat bagi syiar Islam.

Imam Nawawi Meninggal Dunia

Di penghujung usianya, Imam Nawawi bertolak ke negeri kelahirannya dan berziarah ke Al-Quds dan Al-Khalil. Kemudian beliau kembali ke Nawa dan ketika itulah beliau sakit di samping ayah bundanya. Imam Nawawi rahimaullah wafat pada malam Rabu 24 Rajab tahun 676H
dan dimakamkan di Nawa. Kuburan beliau sangat terkenal dan selalu diziarahi orang-orang yang mengagumi perjuangannya dalam menegakkan agama Islam.

Kepergian sang Imam telah menyebabkan kesedihan tiada terhingga bagi penduduk Damsyiq. Mudah-mudahan Allah swt selalu menganugerahi rahmatNya dan meninggikan derajatnya di syurga.

diambil dari terjemahan kitab : At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran

Sultan Iskandar Muda


Kesultanan Aceh tahun 1636, Seorang Sultan Perkasa - Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam - yang menguasai Sumatera dan Semenanjung Malaka sedang berdiam diri dalam istana. Sultan merenung di Balairung yang juga tidak jauh dari Balai Cermin yang agung. Sumatera dan Malaka sudah dalam genggamannya. Namun, ia pun melihat Portugis, Inggris dan beberapa Negara Eropa lain sedang mengincar penguasaan Selat Malaka.

Beliau telah memerintah Aceh dan daerah taklukannya hampir 30 tahun. Ia seorang pribadi yang kuat dalam arti yang sebenarnya secara fisik dan mental. Seorang bangsawan yang cerdas serta tegas. Negarawan yang adil sekaligus politisi dan diplomat yang ulung. Ia adalah Sultan terbesar Aceh yang mampu membawa Aceh Darussalam mencapai kejayaan dan menjadi kerajaan yang disegani.

Dalam kurun hampir 30 tahun masa pemerintahannya, Sultan Iskandar Muda telah berhasil menyempurnakan Qanunul Asyi Ahlussunah Wal jamaah yang terdiri dari 500 ayat Al-Quranul Karim, 500 Hadis Rasulullah, Ijma' Sahabat rasulullah, Qiyas Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah. Kemudian dilengkapi pula dengan Qanun Putroe Phang suatu aturan yang mampu memberikan perlindungan kepada Kaum Wanita.

Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda inilah dikenal sebuah Kata Filosofis Rakyat Aceh : Adat bak Poteu meureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana. Kata Filosofis ini menjadi pedoman hidup bagi kerajaan dan masyarakatnya untuk mengatur tata kehidupan dalam menegakan kebenaran dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat.
Ditengah perenungannya didalam Istana, Sultan mulai memikirkan kederisasi kepemimpinannya. Ia membutuhkan seorang penerus kerajaan yang kuat yang mampu merpertahankan kekuasaannya dan menjaga Kerajaaan Aceh dan daerah taklukannya agar tidak tunduk pada kekuasaan asing, terutama Portugis dan Inggris yang saat itu terus melakukan provokasi di Selat Malaka.


Terlintaslah pandangannya pada wajah Sang Putra Mahkota - Meurah Pupok - yang digelari Sultan Muda atau Poteu Cut. Anak kesayangannya ini berwajah gagah mewarisi ketampanan wajah sang ayah. Putra Mahkota atau Poteu Cut ini memang masih belia, minim pengalaman. Saat ini sedang menanjak dewasa. Sultan merencanakan untuk memberikan beberapa tanggung jawab kepada Putra Mahkota agar ia belajar dan berpengalaman. Termasuk diantaranya tugas tempur untuk memimpin Armada Laut terbesar Kerajaan yaitu Armada Cakra Donya. Diharapkan dengan berbagai pengalaman penugasan termasuk dengan menjadi Panglima Perang pada saatnya nanti ia mampu menggantikan dirinya untuk menjadi Sultan.

Menurut sebuah riwayat Sultan Iskandar Muda memiliki dua anak, yang pertama adalah Meurah Pupok yang berasal dari istrinya seorang Putri Gayo. Yang kedua adalah wanita yang bernama Safiatuddin yang berasaal dari istrinya Putri Pedir/Pidie. Meurah Pupok dikenal sebagai seorang Pangeran yang terampil menunggang kuda. Meurah Pupok menjadi harapan Sultan Iskandar Muda untuk menggantikannya.

Ditengah lamunannya Sultan terpengarah karena tiba-tiba seorang Perwira Muda Kerajaan yang sangat dikenalnya dan merupakan kepercayaannya tiba-tiba menorobos masuk dan langsung berlutut menyembah dirinya. Dengan terbata-terbata Sang Perwira menangis tersedu-sedu sambil menyebutkan bahwa Putra Mahkota Poteu Cut Meurah Pupok telah melakukan tindakan asusila dengan menodai istrinya. Perwira tersebut langsung membunuh istrinya setelah mengetahui peristiwa tersebut. Namun, untuk Putra Mahkota ia serahkan sepenuhnya pada kebijaksanaan Sultan. Ia menuntut keadilan kepada Sultan. Selepas ia mengadukan hal tersebut kepada Sultan, Perwira tersebut langsung mencabut rencongnya dan menikam ke hulu hatinya sendiri tanpa sempat dicegah oleh Sultan dan pengawalnya. Robohlah perwira tersebut dan langsung tewas saat itu juga.

Syahdan Perwira Muda ini adalah Pelatih Angkatan Perang Aceh. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah melakukan pelatihan terhadap para prajurit di kawasan Blang Peurade Aceh. Ia sangat kecewa dengan peristiwa yang melibatkan istrinya tersebut. Kekecewaan tersebut ia tumpahkan dengan membunuh istrinya sendiri kemudian ia sendiri bunuh diri dihadapan Sultan.

Tercenunglah Sultan dengan wajah bergetar menahan amarah. Ia baru saja menaruh harapan terhadap Putra Mahkota, namun peristiwa yang baru terjadi bagaikan geledek yang menyambar dirinya. Seorang Perwira kerajaan kepercayaan dirinya menyampaikan pengaduan yang membuat dunia ini seolah-olah runtuh. Putra Mahkota kesayangannya telah melakukan tindakan yang tidak patut.

Segera Sultan berteriak garang disaksikan orang-orang penting Kerajaan dan para pengawalnya. Aku adalah Sultan Penguasa Aceh, Sumatera dan Malaka. Aku telah memerintah Aceh dan taklukannya dengan menegakan hukum yang seadil-adilnya. Aku pun akan menegakan hukum terhadap keluargaku sendiri. Aku pun akan menerapkan hukum kepada Putra Mahkota yang seberat-beratnya. Dengan tanganku sendiri akan kupenggal leher putraku karena telah melanggar hukum dan adat negeri ini.

Semua pembesar kerajaan tercenung. Sultan segera memerintahkan penangkapan Putra Mahkota Meurah Pupok yang bergelar Poteu Cut atau Sultan Muda. Pengadilan segera dilakukan dan Sultan Iskandar Muda telah memutuskan bahwa ia sendirilah yang akan memancung putra kesayangannya itu. Mendung menggelayut diatas Kerajaan Aceh, prahara telah menghantam negeri perkasa ini.

Beberapa pembesar kerajaan yang peduli terhadap kelangsungan kerajaan bersepakat untuk menghadap Sultan Iskandar Muda agar membatalkan hukuman pancung tersebut. Mereka mengajukan berbagai usul seperti pengampunan atau cukup dengan mengasingkan Putra Mahkota ke negeri lain. Termasuk mencari kambing hitam, mencari seorang pemuda lain untuk menjadi pesakitan menggantikan Putra Mahkota. Semua usul tersebut ditolak oleh Sultan dan dengan berang Sultan berkata akulah yang menegakan hukum di negeri ini dan kepada siapapun yang bersalah tidak terkecuali terhadap keluargaku sendiri harus dihukum. Kerajaan ini kuat karena hukum yang ditegakan dan adanya keadilan. Sultan kemudian menyebut dalam bahasa Aceh - gadoh aneuk meupat jrat, gadoh hukom ngon adat pat tamita? - yang artinya hilang anak masih ada kuburan yang bisa kita lihat, tetapi jika hukum dan adat yang hilang hendak kemana kita mencarinya?

Semua pembesar kerajaan terdiam tak kuasa membantah titah Raja Perkasa yang adil ini. Mereka mulai membayangkan bagaimana masa depan negeri ini. Bahkan Menteri Kehakiman pun yang bergelar Sri Raja Panglima Wazir berusaha membujuk tetapi Sultan tetap tidak bergeming. Sultan berketetapan hati tetap melaksanakan putusannya. Sultan sendiri dengan tegas mengatakan apabila tidak ada seorang pun yang mau melakukan hukuman ini maka ia sendiri yang akan melakukannya. Pada hari yang ditentukan dilaksanakanlah hukuman pancung tersebut yang langsung dilakukan oleh Sultan Iskandar Muda terhadap Putra Mahkota kesayangannya.

Dibawah linangan air mata masyarakat yang mencintai Sultan dan Putra Mahkotanya disaksikan pembesar kerajaan yang berwajah sendu dan tertunduk tidak mampu menatap kejadian tersebut, Sultan Iskandar Muda dengan tegar melaksanakan hukuman pancung terhadap Putra Mahkota kesayangannya itu. Langit kerajaan Aceh menjadi mendung kelabu.

Rakyat kebanyakan maupun pembesar kerajaan banyak yang tidak percaya dengan apa yang dilakukan oleh Putra Mahkota. Mereka semua menaruh harapan besar terhadap Putra Mahkota sebagai pewaris kerajaan dan turunan langsung Sultan Iskandar Muda. Tetapi hukum telah ditegakan dan Sultan langsung yang melaksanakan keputusan tersebut.

Atas keputusan Sultan Iskandar Muda pula jenajah Meurah Pupok tidak dibolehkan untuk dimakamkan dikompleks pemakaman kerajaan. Pemakaman kerajaan disebut dengan Kandang Mas yang berada dilingkungan Keraton Darul Donya. Jenajah hanya dimakamkan disuatu kompleks di luar area Keraton yaitu didekat lapangan pacuan kuda Medan Khayali.

Waktu terus berjalan, Sultan mulai memikirkan siapa penggantinya. Kemudian berkembanglah sebuah informasi bahwa Putra Mahkota Meurah Pupok yang bergelar Sultan Muda Poteu Cut, memang sengaja disingkirkan oleh sebuah konspirasi. Oleh sekelompok orang tertentu yang tidak menginginkannya menjadi Raja atau Sultan, mencoba mencari berbagai cara untuk mencegahnya menjadi Sultan. Kelompok ini tidak berani berhadapan secara langsung dengan Sultan atau melakukan tindakan gegabah. Mereka berusaha menjebak Putra Mahkota dengan berbagai cara. Dicarilah akal bulus untuk menggoda Sultan Muda yang sedang menanjak dewasa ini. Sebagai pria muda ia dianggap akan mudah tergoda dengan wanita.

Akhirnya ditemukan seorang wanita jelita yang kebetulan pula istri seorang Perwira Kerajaan dan kepercayaan Sultan Iskandar Muda. Karena istri seorang perwira kepercayaan Sultan, wanita ini dengan mudah masuk kedalam lingkungan Istana. Sehingga ia dengan mudah bergaul di istana dan mendekati Pangeran Muda yang tampan yang juga adalah seorang Putera Mahkota. Akhirnya akibat godaan sedemikian rupa Sultan Muda terjebak kedalam skenario yang dibuat oleh konspirasi jahat yang bertujuan ingin menjebak dan menyingkirkannya. Akhirnya sebagaimana diketahui bersama konspirasi jahat itu berhasil menyingkirkan Putra Mahkota Sultan Muda yang bernama asli Meurah Pupok.

Informasi ini sampai ketelinga Sultan Iskandar Muda, namun semuanya telah terjadi. Ia mulai membayangkan Putra kesayangannya tersebut yang juga Putra Mahkota yang kelak diharapkan melanjutkan kepemimpinannya. Terbayang olehnya akan wajah seorang pemuda tampan namun minim pengalaman. Ditengah usianya yang menanjak dewasa sangat mungkin ia mudah tergoda. Sultan mulai menyesali kealpaannya dalam mengawasi Putra Mahkota kesayangannya itu. Ia dirundung kesedihan mendalam. Kesedihan yang terus menerus ini membuat Sultan jatuh sakit. Sakitnya berlangsung terus dan semakin parah. Dalam beberapa waktu kemudian Sultan Iskandar Muda yang perkasa ini akhirnya mangkat tepatnya pada tanggal 27 Desember 1636.


Pengganti Sultan adalah menantunya yaitu Sultan Iskandar Tsani. Setelah Sultan Iskandar Tsani mangkat ditunjuklah istrinya yang juga anak Sultan Iskandar Muda dan adik Meurah Pupok yaitu Ratu Tajul Alam Syafiatuddin menjadi Ratu Penguasa Kesultanan Aceh. Dalam masa kepemimpinan Ratu Tajul Alam Syafiatuddin ia mencoba memulihkan kembali nama baik abangnya Meurah Pupok, karena sesungguhnya abangnya tersebut tidak sepenuhnya salah. Abangnya dijebak oleh suatu konspirasi yang jahat. Ratu kemudian membangun makam untuk abangnya Meurah Pupok yaitu suatu bangunan yang indah yang menjadi kenang-kenangan bagi peristiwa masa lalu untuk dijadikan pelajaran agar para penguasa dan keluarganya harus lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bangunan makam ini disebut dengan Kandang Poteu Cut. Kandang ini terletak pada lokasi strategis yaitu disisi barat Kandang Perak dan Taman Sari pada tepi jalan masuk ke Medan Khayali. Namun, makam Meurah Pupok yang disebut Peucut ini sempat dihancurkan Belanda. Peucut berasal dari Pocut yang berarti putra kesayangan.

Demi menegakan hukum Sultan Iskandar Muda rela menghukum mati anaknya sendiri yang nota bene merupakan putra kesayangannya sekaligus penerus kekuasaannya. Meskipun kemudian diketahui kesalahan anaknya tersebut akibat suatu konspirasi yang memang sengaja menjebaknya. Sejarah telah memberikan pelajaran yang luar biasa buat kita, hukum memang harus ditegakan, namun kekuasaan itu pun syarat dengan intrik dan penuh tipu daya. Kisah Meurah Pupok memberikan hikmah yang mendalam.

sumber : http://habahate.blogspot.com/2009/09/tragedi-meurah-pupok-sang-putra-mahkota.html

Semangat Perempuan Aceh

Perempuan millenium Indonesia masih berjuang menegakkan kesamaan haknya – yang terinspirasi oleh “gerutuan” R.A. Kartini. Namun, 7 abad lalu perempuan Aceh telah menikmati hak-haknya sebagai manusia yang setara tanpa perdebatan. Barangkali selama ini yang kita kenal pahlawan perempuan dari Aceh mugkin hanya Cut Nyak Dien saja. Hal ini dapat dipahami karena perjuangan heroiknya melawan Balanda sudah difilmkan, dimana pemeran sebagai Cut Nyak Dhien adalah Christine Hakim.

Akan tetapi sebenarnya Cut Nyak Dhien hanyalah satu dari sekian banyak perempuan Aceh yang memiliki kehebatan yang luar biasa di Aceh. Dan itu sudah ada jauh sebelum isu emansipasi dikembangkan. Sebab peran mereka melebihi peran para laki-laki pada saat itu.

Di Matangkuli, Kecamatan Minye Tujoh, Aceh Utara, terdapat sebuah makam kuno yang pada nisannya bertuliskan Arab dan Jawa Kuno. Dituliskan di nisan itu, orang yang dimakamkan adalah Ratu Ilah Nur yang meninggal tahun 1365. Siapa Ilah Nur ? Ilah Nur adalah seorang Ratu yang memerintah Kerajaan Pasai. Keterangan itu juga dapat diperoleh di kitab Negara Kartagama tulisan Prapanca. Disebutkan, Samudera Pasai merupakan daerah yang ditaklukkan oleh Hayam Wuruk, dengan Patihnya Gajah Mada. Buku Hikayat Raja Raja Pasai juga menyebutkan tentang kekuasaan Majapahit terhadap Pasai. Setelah segala sesuatunya diatur di Pasai, laskar Majapahit kembali ke Jawa. Namun, sebelum kembali, pembesar-pembesar Majapahit mengangkat seorang Raja, yaitu Ratu Nur Ilah. Ratu Nur Ilah merupakan keturunan Sultan Malikuzzahir. Tidak banyak keterangan yang didapatkan oleh peneliti tentang masa pemerintahan Ratu Ilah Nur ini.


Perempuan Aceh memang luar biasa. Mereka mampu mensejajarkan diri dengan kaum pria. Bahkan, pekerjaan peperangan pun, yang biasanya seluruhnya dilakukan oleh kaum pria, diterjuninya pula. Mereka menjadi panglima, memimpin ribuan laskar di hutan dan di gunung-gunung. Bahkan ada laskar wanita yang disebut Inong Bale. Mereka ini para janda yang menuntut kematian suaminya. Para perempuan Aceh berani meminta cerai dari suaminya bila suaminya berpaling muka kepada Belanda. Kaum pria Aceh pun bersikap sportif. Mereka dengan lapang hati memberikan sebuah jabatan tertinggi dan rela pula menjadi anak buahnya. Diantaranya mereka yang amat dikenal bahkan melegenda, seperti Cut Nyak Dhien, Laksamana Kumalahayati, dan sebagainya.

Beberapa periode, Kerajaan Aceh Besar yang berdaulat, pernah dipimpin oleh perempuan. Selain Ratu Nur diatas, ada Sultanah Safiatuddin Syah, Ratu Inayat Zakiatuddin Syah, Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah dan Ratu Nahrasiyah. Sementara yang terjun ke medan pertempuran, ada Laksamana Malahayati, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Pocut Baren dan Pocut Meurah Intan. Ada pula yang menjadi uleebalang (penguasa lokal). Diantara panglima-panglima tersebut, yang banyak disebut-sebut oleh pendatang Barat adalah Laksamana Malahayati. Mereka ini oleh peneliti barat disejajarkan dengan Semiramis, Permaisuri Raja Babilon dan Katherina II Kaisar Rusia.

1. Ratu Nahrasiyah



Dr. C. Snouck Hurgronje terkagum-kagum menyaksikan sebuah makam yang demikian indah di situs purbakala Kerajaan Samudera Pasai di Aceh Utara. Makam yang terbuat dari pualam itu, merupakan makam yang terindah di Asia Tenggara. Makam yang dihiasai dengan ayat – ayat Quran tersebut, adalah makam seorang raja perempuan bernama Nahrasiyah. Ratu tersebut tentu seorang raja yang besar, terbukti dari hiasan makamnya yang sangat istimewa. Ratu merupakan putri Sultan Zain al-Abidin. Sayang, sedikit sekali sumber sejarah tentang dirinya – yang memerintah lebih dari 20 tahun. Kerajaan Samudera Pasai senantiasa mengeluarkan mata uang emas. Namun, kepunyaan Ratu sampai saat ini belum ditemukan. Sementara itu, dirham ayahnya ditemukan – dimana disisi depan mata uang tersebut tercantum “Zainal Abidin Malik az-Zahir”.

Nama Sultan Zain al-Abidin dalam berita–berita Tiongkok dikenal dengan Tsai-nu-li-a-ting-ki. Kronika Dinasti Ming (1368-1643) menyebutkan, Raja ini mengirimkan utusan-utusannya yang ditemani oleh sida-sida China, Yin Ching kepada mahararaja China, Ch’engtsu (1403-1424). Maharaja China kemudian mengeluarkan dekrit pengangkatannya sebagai Raja Samudera dan memberikan sebuah cap kerajaan dan pakaian kerajaan. Pada tahun 1415 Laksamana Cheng Ho dengan armadanya datang mengunjungi Kerajaan Samudera. Diceritakan, Sekandar, kemanakan suami kedua Ratu, bersama pengikutnya, merampok Cheng Ho. Serdadu–serdadu China dan Ratu Kerajaan Samudera dapat mengalahkan Sekandar. Ia ditanggap lalu dibawa ke Tiongkok untuk dijatuhi hukuman mati. Ratu yang dimaksud dalam berita China itu tidak lain adalah Ratu Nahrasiyah.

2. Sultanah Safiatuddin Syah (1641-1675)



Bersyukur bahwa catatan tentang Sultanah Safiatuddin Syah cukup banyak sehingga dapat memberikan gambaran yang memadai mengenai kepemimpinannya. Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan yang berdaulat. Syafiatuddin Syah yang lahir tahun 1612, anak tertua Sultan Iskandar Muda. Puteri Syafiatuddin tumbuh menjadi gadis yang rupawan, cerdas dan berpengetahuan. Setelah dewasa, dia dinikahkan oleh ayahnya dengan Iskandar Thani, putera Sultan Pahang yang dibawa ke Aceh setelah dikalahkan oleh Sultan Iskandar Muda. Tahun 1636, Sultan Iskandar Muda meninggal. Menantunya lalu diangkat menjadi Sultan Aceh. Lima tahun memerintah, ia meninggal (15 Ferbruari 1642) tanpa memberikan keturunan. Tiga hari setelah berkabung, para pembesar kerajaan sepakat mengangkat sang permaisuri menjadi raja. Namun, menjelang penobatannya, muncul pertentangan. Ada dua alasan. Pertama Sultan Iskandar Thani tidak berputra dan kedua, soal kelayakan perempuan menjadi raja. Persoalan tersebut diserahkan kepada ulama senior yang sangat berpengaruh saat itu, yaitu Tengku Abdurrauf dari Singkil. Ia menyarankan pemisahan urusan agama dengan urusan pemerintahan. Dari sudut adat dan hukum Islam, Syafiatuddin memenuhi sarat sebagai pemimpin. Selain itu, Syafiatuddin memiliki kecerdasan dan pengetahuan yang cukup. Para ulama juga mengeluarkan fatwa, bahwa urusan agama dan negara harus dipisahkan sepanjang keduanya tidak saling bertentangan.

Sultanah Safiatuddin Syah memerintah selama 35 tahun (1641- 1675). Inilah masa-masa yang paling sulit karena situasi Malaka saat itu sedang panas dengan adanya perseteruan VOC dengan Potugis merebut pengaruh sehingga sang ratu tidak bisa terhindar darinya karena Aceh merupakan pusat dagang utama. Sultanah sangat memperhatikan pengendalian pemerintahan, pendidikan, keagamaan dan perekonomian. Namun, agak mengabaikan soal kemeliteran. Pada tahun 1668, misalnya, ia mengutus ulama-ulama Aceh ke negeri Siam untuk menyebarkan agama Islam. Sebagaimana ayahnya, ia pun sangat mendorong para ulama dan cerdik pandai mengembangkan ilmu pengetahuan dengan mensponsori penulisan buku-buku ilmu pengetahuan dan keagamaan. Dalam ekonomi, ia menerbitkan mata uang emas dan menerapkan cukai bagi pedagang asing yang berdagang di Aceh. Dalam urusan kenegaraan, ia membentuk dua lembaga pemerintahan, yaitu Balai Laksamana (Angkatan Perang yang dikepalai oleh seorang Laksamana) dan Balai Fardah (Lembaga yang mengatur keuangan kerajaan seperti pemugutan cukai dan mengeluarkan mata uang).

Selain itu, Sultanah membentuk lembaga tempat bermusyawarah, yaitu Balai Rungsari (institusi yang terdiri empat uleebalang besar Aceh), Balai Gadeng (beranggotakan 22 ulama besar Aceh), Balai Mejelis Mahkamah Rakyat (semacam DPR yang beranggotakan 73 orang yang mewakili daerah pemukiman). Yang menarik adalah, diantara 73 anggota dewan tersebut, terdapat sejumlah wanita. Ia adalah seorang raja besar yang sangat dihormati oleh rakyatnya dan disegani oleh negara asing (Belanda, Portugis, Inggris, India dan Arab). Ia meninggal 23 Oktober 1675. Oleh penurusnya, Sultanah Safiatuddin Syah tetap dihormati dengan mencantumkan namanya Sultanah pada setempel / segel kerajaan. Selanjutnya, kerajaan diperintah oleh Naqiatuddin dengan gelar Sri Sultan Nurul-Alam Naqiatuddin Syah.

3. Ratu Inayat Zakiatuddin Syah



Naqiatuddin Syah meninggal, digantikan oleh Inayat Zakiatuddin Syah. Menurut orang Inggris yang mengunjunginya tahun 1684, usianya ketika itu sekitar 40 tahun. Ia digambarkan sebagai orang bertubuh tegap dan suaranya lantang. Pada masa pemeritahannya, Aceh mendapatkan kunjungan dari Inggris yang hendak membangun sebuah benteng pertahanan guna melindungi kepentingan dagangnya. Ratu menolaknya dengan mengatakan, Inggris boleh berdagang, tetapi tidak dizinkan mempunyai benteng sendiri. Tentu Ratu tahu apa maksud dari benteng yang dipersenjatai itu. Tamu lainnya adalah kedatangan utusan dari Mekkah. Tamu tersebut bernama El. Hajj Yusuf E. Qodri yang diutus oleh Raja Syarif Barakat yang datang tahun 1683. Dari utusan tersebut Ratu menerima sejumlah hadiah. Sekembali ke Mekkah, utusan melaporkan kepada Raja Syarif betapa baik dan sempurnanya pemerintahan Ratu Kerajaan Aceh yang rakyatnya taat memeluk Islam. Sama halnya dengan dua ratu sebelumnya, Zakiatuddin Syah mengeluarkan mata uang sendiri. Ratu meninggal 3 Oktober 1688 lalu digantikan oleh Kamalat Zainatuddin Syah.

4. Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin Syah

Sultanah Naqiatuddin adalah puteri Malik Radiat Syah. Hal penting dan funamental yang dilakukan oleh Naqiatuddin pada masa pemerintahannya adalah melukakan perubahan terhadap Undang Undang Dasar Kerajaan Aceh dan Adat Meukuta Alam. Aceh dibentuk menjadi tiga federasi yang disebut Tiga Sagi (lhee sagoe). Pemimpin Sagi disebut Panglima Sagi. Maksud dari pemerintahan macam ini agar birokrasi tersentralisasi dengan – menyerahkan urusan pemerintahan dalam kenegarian-kenegarian yang terbagi Tiga Sagi itu. Namun, setiap Sagi tidak berarti melakukan pemerintahan sendiri-sendiri. Untuk situasi sekarang, sistim pemerintahan Kerajaan Aceh dulu sama dengan otonomi daerah. Sultanah juga menyempurnakan Adat Meukuta Alam yang dulu dirancang oleh Sultan Iskandar Muda. Hal lain yang dilakuakan oleh Sultanah adalah mengeluarkan mata uang emas. Masa pemerintahannya yang singkat (1675-1678), memang tidak ada prestasi besar yang dicapainya. Bebarapa peristiwa besar dialaminya, terbakarnya Mesjid Raya Baiturrahman dan Istana yang banyak menyimpan kekayaan emas dan perhiasan.

5. Ratu Kamalat Zainatuddin Syah

Silsilah ratu ini tidak banyak diketahui. Ada dua versi tentang asal usulnya. Perkiraan pertama ia anak angkat Ratu Sultanah Safiatuddin Syah dan lain pihak mengatakan ia adik Ratu Zakiatuddin Syah. Yang jelas, Ratu Zakiatuddin Syah berasal dari keluarga-keluarga Sultan Aceh juga.

Pada masa Kamalat Syah bertahta, para pembesar kerajaan terpecah dalam dua pendirian. Golongan orang kaya bersatu dengan golongan agama menginginkan kaum pria kembali menjadi Sultan. Kelompok yang tetap menginginkan wanita menjadi raja adalah Panglima Sagi. Perbedaan pendapat itu sebetulnya bukan sesuatu yang baru dan pernah menimbulkan kontak senjata. Namun, kemudian kedudukan Kamalat Syah tidak dapat lagi dipertahankan setelah para ulama meminta pendapat dari Qadhi Malikul Adil dari Mekkah. Dalam surat balasannya, Malikul Adil menyatakan bahwa kedudukan wanita sebagai raja bertentangan dengan syariat Islam. Ia turun tahta pada bulan Oktober 1699. Pada masa pemerintahannya, ia mendapatkan kunjugan dari Persatuan Dagang Perancis dan serikat dagang Inggris East Indian Company. Ia sempat pula mengeluarkan mata uang emas

6. Laksamana Malahayati atau “Keumalahayati”

Wanita Aceh yang satu ini bukanlah pendekar komik dari negeri antah barantah. Ia benar-benar ada. Keumalahayati namanya. Ia seorang Laksamana (Panglima Perang) Kerajaan Aceh. Malahayati merupakan figur yang banyak muncul dalam cacatan penulis asing dan bangsa Indonesia sendiri. Malahayati menjadi Panglima Angkatan Perang kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Al Mukammil (1589-1604). Ia mendapat kepercayaan menjadi orang nomor satu dalam militer dari sultan karena keberhasilannya memimpin pasukan wanita. Ia berasal dari keturunan sultan. Ayahnya, Mahmud Syah, seorang laksamana. Kakeknya dari garis ayahnya, juga seorang laksamana bernama Muhammad Said Syah, putra Sultan Salahuddin Syah yang memerintah tahun 1530-1539. Sultan Salahhuddin sendiri putera Sultan Ibrahim Ali Mughayat Syah (1513-1530) pendiri kerajaan Aceh Darussalam. Dilihat dari asal keturunannya, darah meliter berasal dari kakeknya. Pembentukan pasukan wanita yang semuanya janda yang disebut Armada Inong Bale itu merupakan ide Malahayati. Maksud dari pembentukan pasukan wanita tersebut, agar para janda tersebut dapat menuntut balas kematian suaminya. Pasukan ini mempunyai benteng pertahahanan. Sisa–sisa pangkalan Bale Inong masih ada di Teluk Kreung Raya.

John Davis, seorang berkebangsaan Inggris, nahkoda kapal Belanda yang mengunjungi Kerajaan Aceh pada masa Malahayati menjadi laksamana, melaporkan, Kerajaan Aceh pada masa itu mempunyai perlengkapan armada laut terdiri dari 100 buah kapal perang, diantaranya ada yang berkapasitas 400-500 penumpang. Ketika itu Kerajaan Aceh memiliki angkatan perang yang kuat. Selain memiliki armada laut, di darat ada pasukan gajah. Kapal-kapal tersebut bahkan juga ditempatkan di berbagai tempat kekuasaan Aceh. Kekuatan Keumalahayati mendapat ujian ketika terjadi kontak senjata antara Aceh dengan pihak Belanda. Pada tanggal 21 Juni 1599, dua kapal Belanda yang dipimpin dua bersaudara Coernelis de Houtman dan Federick de Houtman berlabuh dengan tenang di Aceh. Karena mendapat hasutan dari Portugis, Laksamana Malahayati menyerang kedua kapal tersebut. Dalam penyerangan itu, Cornelis de Houtman dan beberapa anak buahnya terbunuh. Sedangkan Federick de Houtman ditawan dan dijebloskan ke tahanan Kerajaan Aceh. Sesuatu yang menggegerkan bangsa Eropa dan terutama Belanda – sekaligus menunjukkan kewibawaan Laksamana Keumalahayati ketika Mahkamah Amstredam menjatuhkan hukuman denda kepada van Caerden sebesar 50.000 gulden yang harus dibayarkan kepada Aceh.

Uang sejumlah itu benar-benar dibayarkan kepada yang berhak. Bayar denda tersebut adalah buntut tindakan Paulus van Caerden ketika datang ke Aceh menggunakan dua kapal menenggelamkan kapal dagang Aceh serta merampas muatan lada lalu pergi meninggalkan Aceh. Peristiwa penting lainnya selama Malahayati menjadi Laksama adalah ketika ia mengirim tiga utusan ke Belanda, yaitu Abdoelhamid, Sri Muhammad dan Mir Hasan ke Belanda. Ketiganya merupakan duta-duta pertama dari sebuah kerajaan di Asia yang mengunjungi negeri Belanda. Banyak cacatan orang asing tentang Malahayati. Kehebatannya memimpin sebuah angkatan perang ketika itu diakui oleh negara Eropa, Arab, China dan India. Namanya sekarang melekat pada kapal perang RI, KRI Malahayati.

7. Cut Nyak Dien

Nama Cut Nyak Dien bagai sebuah legenda. Setelah suaminya, Teuku Umar meninggal, ia memilih melanjutkan perjuangan bersenjata dengan pilihan : hidup atau mati di hutan belantara daripada menyerah kepada Belanda. Ia membiarkan dirinya menderita dan lapar di hutan sambil terus dibayangi oleh pasukan marsose Belanda yang mengejarnya. Adakalanya ia berminggu-minggu tidak menjumpai sesuappun nasi, makan apa saja ditemui di hutan. Ia melakukan itu selama 6 tahun. Ketika itu ia sudah tua dan matanya rabun. Bila mau, dia bisa menghindari kehidupan seperti itu. Hanya orang yang luar biasa yang menjalaninya. Bagaimana tidak. Ia tumbuh sebagai anak yang manja. Sebagai anak uleebalang, ia setaraf dengan wanita bangsawan lainnya. Ia lahir tahun 1848. Ayahnya, Teuku Nanta Setia, seorang uleebalang. Ibunya juga keturunan bangsawan. Sebagai lazimmnya anak bangsawan, Cut Nyak Dien mendapatkan pendidikan yang baik, terutama pendidikan agama dan pengetahuan tentang rumahtangga. Setelah dewasa, ia dijodohkan dengan Teuku Ibrahim. Dari pernikahannya itu, ia memperoleh seorang anak laki-laki. Ia mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh suaminya di medan peperangan. Bahkan, Cut Nyak Dien aktif di garis depan. Akibatnya ia jarang berkumpul dengan suami dan anaknya.

Karena Belanda lebih unggul soal persenjataan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh orang Aceh sendiri, lama-lama daerah kekuasaan Aceh semakin banyak jatuh ke tangan Belanda – termasuk daerah yang dikuasai Cut Nyak Dien. Cut Nyak Dien dan keluarganya terpaksa mengungsi. Pada tanggal 28 Juni 1878, Teuku Ibrahim dan pengikutnya gugur dalam pertempuran. Cut Nyak Dien menjadi janda muda, namun tetap cantik. Kebencian Cut Nyak Dien terhadap Belanda makin membara. Lalu terucaplah janjinya, lelaki yang dapat membalas kematian suaminya, akan diterimanya sebagai suami. Seorang lelaki pejuang, Teuku Umar akhirnya menebus kematian suaminya. Sebagaimana janjinya, maka ia menikah dengan Teuku Umar. Bersama Cut Nyak Dien, Teuku Umar memarakkan lagi peperangan melawan Belanda. Cut Nyak Dien dengan pengikutnya melakukan perang gerilya. Dari pernikahannya dengan Teuku Umar, ia mendapat seorang anak yang diberi nama Cut Gambang. Kemudian anaknya dinikahkan dengan Teuku Di Buket, anak lelaki Teuku Cik Di Tiro. Pada 11 Februari 1899, Teuku Umar tewas dalam pertempuran. Cut Nyak Dien kembali menjadi janda. Peperangan ia teruskan seorang diri.

“… selama aku masih hidup, masih berdaya, perang suci melawan kafir ini kuteruskan …” bagian sumpah Cut Nyak Dien sepeninggal suaminya. Ia memimpin peperangan dari persembunyianya di gunung-gunung.

Kehidupan Cut Nyak Dien amat sengsara. Ia tidak memiliki apa–apa lagi kecuali semangat pantang menyerah. Ia pun ditinggalkan banyak pengikutnya. Mungkin karena tidak tega melihat penderitaan Cut Nyak Dien, Pang Laot Ali, selaku panglimanya mulai berpikir menyerah sebagai jalan membebaskan Cut Nyak Dien dari penderitaan. “Takluk kepada kaphe ? Cis, najis, semola Allah Subhanahu Watala menjauhkan perbuatan yang sehina itu dari diriku,” ujar Cut Nyak Dien. Namun, Pang Laot Ali tetap tidak sampai hati melihat penderitaan pemimpinnya. Pang Laot Ali membuat perjanjian dengan pihak Belanda agar tidak menyakiti Cut Nyak Dien. Sebagaimana petunjuk Pang Laot, persembunyian Cut Nyak Dien ditemukan oleh Belanda. Dalam keadaan buta dan lemah, ia mengangkat kedua tangannya dengan kesepuluh jarinya dikembangkan. Dari mulutnya keluar kata-kata “Ya, Allah, ya Tuhan inikah nasib perjuanganku ? Di dalam bulan puasa aku diserahkan kepada kafir”. Dengan tandu, Cut Nayak Dien dibawa Belanda. Tanggal 11 Desember 1906, Pemerintah Belanda mengasingkan Cut Nyak Dien dan kemanakannya ke Sumedang, Jawa Barat. Pada 9 November 1908 ia meninggal.

8. Cut Meutia

Memegang pedang yang sudah dikeluarkan dari sarungnya, rambut terurai, tanpa ada keraguan sedikit pun, Cut Nyak Meutia menyongsong pasukan Belanda yang dipimpin oleh Mosselman. Satu peluru di kepala dan dua di tubuhnya merubuhkan wanita yang digambarkan berparas cantik, kulit kuning berambut panjang. Ia tewas tangal 25 Oktober 1910 di hulu Sungai Peutoe setelah pengejaran yang melelahkan oleh pasukan elit Belanda. Cut Muetia lahir tahun 1870. Ayahnya, Teuku Ben Daud, seorang uleebalang Pirak yang setia terhadap Sultan Aceh, Muhammad Daud Syah. Ibunya bernama Cut Jah. Ia mempunyai empat saudara laki-laki. Cut Meutia tumbuh menjadi gadis cantik dan bertubuh indah dengan pembawaan yang lembut. Pesonanya sesuai dengan namanya Muetia yang diartikan Mutiara. Kecantikan dan kehalusan budinya membuat dirinya menjadi primadona.

Banyak pria yang hendak meminangnya sampai akhirnya ia menikah dengan Teuku Syamsarif seorang uleebalang tahun 1890 dalam sebuah pernikahan yang agung sebagai anak uleebalang. Dibalik wajahnya yang lembut dan tutur bahasanya yang santun itu, hatinya sebetulnya bagai kawah gunung berapi yang bergelegak memendam kebencian terhadap Belanda sebagaimana juga ayahnya dan saudara-saudaranya. Sebagai anak bangsawan yang dimanjakan, ia sebetulnya tidak menuntut kemewahan dan kemanjaan. Dirinya adalah lambang penderitaan rakyatnya. Kepribadiannya itu tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh suaminya sendiri. Pandangan dan kepribadiannya seperti itu sangat bertentangan dengan suaminya yang senang kedudukan, kemewahan serta mengagungkan martabat tinggi.

Untuk memenuhi kesenangannya, ia bersedia bekerja sama dengan Belanda. Ia memangku uleebalang atas pilihan Belanda. Sedangkan jauh sebelumnya, Sultan Aceh, Muhammad Daud Syah sudah mengangkat Teuku Cut Mahammad, adik Teuku Syamsarif sebagai uleebalang. Jadi, ketika itu, di Keureutoe terdapat dua uleebalang. Kakak beradik itu bagai langit dan bumi. Sang kakak berkiblat kepada Belanda, sedangkan sang adik berpihak kepada kemerdekaan.

Antara Cut Meutia dengan Teuku Syamsarif seperti campuran minyak dengan air. Cut Meutia sudah berusaha membujuk suaminya agar berpaling dari penjajah, tetapi tidak pernah ditanggapi. Karena tidak juga diindahkan, Cut Meutia meminta diceraikan saja oleh suaminya. Akhirnya Cut Meutia kembali kepada orangtuanya. Karena Teuku Syamsarif tidak menjemputnya dan juga memberikan nafkah, maka mereka dianggap sudah bercerai. Bercerai dari suaminya, gelora jiwanya terlepas bebas sudah. Ia pun ikut bergerilya bersama ayah dan saudara-saudaranya. Namun, Teuku Ben Daud tidak mengizinkannya karena yang ia seorang janda. Kemudian ia dinikahkan dengan Teuku Cut Muhammad (Chik Tunong) dan barulah ia benar-benar ikut angkat senjata. Seterusnya ia mendampingi suaminya berperang. Tanggal 5 Maret 1905, Teuku Chik Tunong tertangkap kemudian dihukum tembak. Sebelum dijatuhi hukuman, ia meminta bertemu dulu dengan Cut Meutia dan anaknya Teuku Raja Sabi, 5 tahun. Ia berpesan agar melanjutkan perlawanan terhadap Belanda, anaknya dididik agar terus mempunyai kebencian terhadap Belanda. Cut Muhammad menyarankan menikah Cut Meutia dengan Pang Naggore.

Pang Nanggroe adalah seorang panglima perang cerdik dan licin. Setelah melahirkan anaknya dari Chik Tunong, akhirnya Cut Meutia menikah dengan Pang Nanggroe. Bersama suaminya yang ketiga ini, Cut Meutia meneruskan perjuangan sampai akhirnya ditemukan Belanda. Perjuangannya diteruskan oleh anaknya, Teuku Raja Sabi.

9. Pocut Baren

Pocut Baren lahir di Tungkop. Ia putri seorang uleebalang Tungkop bernama Teuku Cut Amat. Daerah uleebalang Tungkop terletak di Pantai Barta Aceh. Suaminya juga seorang uleebalang yang memimpin perlawanan di Woyla. Pocut Baren merupakan profil wanita yang tahan menderita, sanggup hidup waktu lama dalam pengembaraan di gunung dan hutan belantara mendampingi suaminya. Ia disegani oleh para pengikut, rakyat dan juga musuh. Ia berjuang sejak muda dari tahun 1903 hingga tahun 1910.

Ia memimpin pasukannya di belahan barat bersamaan dengan Cut Nyak Dien ketika masih aktif dalam perjuangan. Ia telah mempersiapkan dirinya – bila kelak ditinggalkan oleh suaminya dan sudah tahu apa harus diperbuat nantinya. Ketika suaminya tertembak Belanda, tidak membuat Pocut Baren mundur. Semangatnya malah semakin menggebu.

Suatu penyerangan besar-besar dibawah pimpinan Letnan Hoogers, meluluhkan benteng pertahanan Pocut Baren. Kaki Pocut Baren tertembak dan dibawa ke Meulaboh. Selama ditawan di Meulaboh, luka tembaknya tidak kunjung membaik. Kemudian Pocut Baren dibawa ke Kutaraja untuk dilakukan pengobatan lebih intensif. Namun, dokter memutuskan kakinya diamputasi. Selama dalam tawanan, Pocut Baren diperlakukan dengan baik. Sebagai penghargaan atas dirinya, Belanda menghadiahkan sebuah kaki palsu untuknya – yang didatangkan khusus dari Belanda. Ia wafat tahun 1933. Meninggalkan rakyatnya yang sangat mencintainya.

10. Pocut Meurah Intan

Pocut Meurah Intan seorang puteri bangsawan dari kalangan Kesultanan Aceh. Ayahnya Keujruen Biheue berasal dari keturunan Pocut Bantan. Pocut Meurah menikah dengan Tuanku Abdul Majid, salah seorang anggota keluarga Sultan Aceh. Ia seorang pejabat bea cukai pelabuhan yang gigih menantang kehadiran Belanda. Dari pernikahannya dengan Tuanku Abdul Majid, Pocut Meurah mendapat tiga anak laki-laki. Belanda mencatat, bahwa Pocut Meurah salah satu figur dari Kesultanan Aceh yang paling anti Belanda. Dalam laporan kolonial (Koloniaal Verslag) tahun 1905, sampai tahun 1904, satu-satunya tokoh dari kalangan Kesultanan Aceh yang belum menyerah dan tetap bersikap anti terhadap Belanda adalah Pocut Meurah Intan. Semangat anti Belanda yang teguh itulah yang diwariskannya pada puteranya sehingga mereka bersama-sama dengan pejuang Aceh lainnya menentang Belanda. Ia bercerai dengan suaminya karena Tuanku Abdul Majid menyerahkan diri kepada Belanda. Lalu ia mengajak anak-anaknya terus berperang. Dua diantara anaknya, Tuanku Muhammad Batee dan Tuanku Nurdin, kemudian menjadi terkenal sebagai pemimpin pergerakan.

Intensitas patroli Belanda yang semakin meningkat, membuat Pocut Meuran Intan bersama kedua putranya tertangkap marsose. Namun, sebelum tertangkap, ia masih sempat melakukan perlawanan yang amat mengagumkan pihak lawan. Valtman, pemimpin pasukan Belanda yang berpengalaman di Aceh dan baik hati, menyebutnya sebagai heldhaftig (gagah berani). “Kalau begitu, biarlah aku mati,” ucap Pocut Meuran Intan. Lalu ia mencabut rencongya menyerbu brigade tempur Belanda. Ia mengalami luka parah. Terbaring di tanah digenangi darah dan lumpur. Veltman mengira ia tewas lalu meninggalkannya. Kata Valtman, biar dia meninggal ditangan bangsanya sendiri. Pocut Meuran Intan ternyata masih hidup. Ia diselamatkan. Veltman kemudian mengirim dokter untuk merawat luka-lukanya. Namun, Pocut Meuran menolak dokter Belanda itu. Ia sembuh, tetapi kondisi tubuhnya tidak lagi sekuat sebelumnya. Kemudian, bersama putranya, Pocut Meurah Tuanku Budiman dimasukkan ke penjara. Sementara putranya yang lain, Tuanku Nurdin tetap melanjutkan perjuangan sampai kemudian ditahan oleh Belanda. Pocut Meurah Intan yang pincang dengan kedua putranya 6 Mei 1905 kemudian diasingkan ke Blora, Jawa. Pada 19 Septembar 1937 Pocut Meurah Intan meninggal.

Sumber : http://koetaradja.wordpress.com/2011/04/29/10-pahlawan-wanita-perkasa-dari-aceh/

Imam Al Ghazali

Imam Al Ghazali, sebuah nama yang tidak asing di telinga kaum muslimin. Tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawuf. Memiliki pengaruh dan pemikiran yang telah menyebar ke seantero dunia Islam. Ironisnya sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing. Kebanyakan kaum muslimin belum mengenalnya. Berikut adalah sebagian sisi kehidupannya. Sehingga setiap kaum muslimin yang mengikutinya, hendaknya mengambil hikmah dari sejarah hidup beliau.
Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau

Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).

Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.

Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu

Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”

Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”

Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).

Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.

Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).

Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).

Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).

Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.
Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya

Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).

Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).

Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.

Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).

Polemik Kejiwaan Imam Ghazali

Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.

Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.

Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).

Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).

Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.
Masa Akhir Kehidupannya

Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”

Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).
Karya-Karya Beliau
Nama karya beliau ini diambil secara ringkas dari kitab Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah, karya Dr. Abdurrahman bin Shaleh Ali Mahmud 2/623-625, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/203-204

Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:

Pertama, dalam masalah ushuluddin dan aqidah:
Arba’in Fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an.
Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama.
Al Iqtishad Fil I’tiqad.
Tahafut Al Falasifah. Berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah.
Faishal At Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.

Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:

(1) Al Mustashfa Min Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fiqih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar……” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 17 dan 18).

Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 19).

Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.

(2) Mahakun Nadzar.

(3) Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak.

(4) Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman.

(5) Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi.

(6) Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna. Telah dicetak.

(7) Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya.

(8) Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi. Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).

Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya. Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini. Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.

(9) Al Ajwibah Al Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah.

(10) Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi.

(11) Qanun At Ta’wil.

(12) Fadhaih Al Bathiniyah dan Al Qisthas Al Mustaqim. Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah. Keduanya telah terbit.

(13) Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al Mu’tashim Billah Al Baghdadi.

(14) Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit.

(15) Ar Risalah Alladuniyah.

(16) Ihya’ Ulumuddin. Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya:

Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa. Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.” (Dinukil Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/334).

Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama. Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman. Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya. Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al Hallaj (pemikiran wihdatul wujud). Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam. Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini. Ketika menulis Al Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya. Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits palsu.” Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/339-340).

Imam Subuki dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah (Lihat 6/287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya. Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al Mughni An Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al Ihya Minal Akhbar. Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin. Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya. Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.

(17) Al Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.

(18) Al Wasith.

(19) Al Basith.

(20) Al Wajiz.

(21) Al Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/224-227.
Aqidah dan Madzhab Beliau

Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”

Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.

Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.

Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).

Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:

Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.

Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).

Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).

Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian. Wallahu a’lam.”

Kisah beliau dengan sol sepatu

Suatu malam disaat orang sedang terlelap, Syekh Abdul Wahab Rokan yang saat itu masih muda dan sedang berguru kepada Syekh Sulaiman Zuhdi di Jabbal Qubis Makkah sedang membersihkan kamar mandi Gurunya menggunakan kedua tangannya tanpa merasa jijik dan melakukan dengan penuh ikhlas. Di saat Beliau melakukan tersebut, tiba-tiba Guru Syekh Sulaiman Zuhdi lewat dan berkata, “Kelak tanganmu akan di cium raja-raja dunia”. Ucapan Gurunya itu dikemudian hari terbukti dengan banyak raja yang menjadi murid Beliau dan mencium tangan Beliau salah satunya adalah Sultan Musa al-Muazzamsyah, Raja di Kerajaan Langkat, Sumatera Utara.

Kisah berguru dalam ilmu hakikat mempunyai keunikan tersendiri, seperti kisah Sunan Kalijaga yang menjaga tongkat Gurunya dalam waktu lama, dengan itu Beliau lulus menjadi seorang murid. Berikut kisah Ulama Besar Imam Al-Ghazali memperoleh pencerahan bathin bertemu dengan pembimbing rohaninya, kisah ini saya di kutip dari Buku Tuntunan Mencapai Hidayah Ilahi hal. 177, 178. Karya Imam Al Ghazali dari web dokumenpemudatnqn.net.

Imam Ghazali seorang Ulama besar dalam sejarah Islam, hujjatul islam yang banyak hafal hadist Nabi SAW. Beliau dikenal pula sebagai ahli dalam filsafat dan tasawuf yang banyak mengarang kitab-kitab.

Suatu ketika Imam Al Ghazali menjadi imam disebuah masjid . Tetapi saudaranya yang bernama Ahmad tidak mau berjamaah bersama Imam Al Ghazali lalu berkata kepadanya ibunya :

“Wahai ibu, perintahkan saudaraku Ahmad agar shalat mengikutiku, supaya orang-orang tidak menuduhku selalu bersikap jelek terhadapnya“.

Ibu Al Ghazali lalu memerintahkan puteranya Ahmad agar shalat makmum kepada saudaranya Al Ghazali. Ahmad pun melaksanakan perintah sang ibu, shalat bermakmum kepada Al Ghazali.Namun ditengah-tengah shalat, Ahmad melihat darah membasah perut Imam. Tentu saja Ahmad memisahkan diri.

Seusai shalat Imam Al Ghazali bertanya kepada Ahmad, saudaranya itu : “Mengapa engkau memisahkan diri (muffaragah) dalam shalat yang saya imami ? “. Saudaranya menjawab : “Aku memisahkan diri, karena aku melihat perutmu berlumuran darah “.

Mendengar jawaban saudaranya itu, Imam Ali Ghazali mengakui, hal itu mungkin karena dia ketika shalat hatinya sedang mengangan-angan masalah fiqih yang berhubungan haid seorang wanita yang mutahayyirah.

Al Ghazali lalu bertanya kepada saudara : “Dari manakah engkau belajar ilmu pengetahuan seperti itu ?” Saudaranya menjawab, “Aku belajar Ilmu kepada Syekh Al Utaqy AL-Khurazy yaitu seorang tukang jahit sandal-sandal bekas (tukang sol sepatu) . ” Al Ghazali lalu pergi kepadanya.

Setelah berjumpa, Ia berkata kepada Syekh Al khurazy : “Saya ingin belajar kepada Tuan “. Syekh itu berkata : Mungkin saja engkau tidak kuat menuruti perintah-perintahku “.

Al Ghazali menjawab : “Insya Allah, saya kuat “.

Syekh Al Khurazy berkata : “Bersihkanlah lantai ini “.

Al Ghazali kemudian hendak dengan sapu. Tetapi Syekh itu berkata : “Sapulah (bersihkanlah) dengan tanganmu“. Al Ghazali menyapunya lantai dengan tangannya, kemudian dia melihat kotoran yang banyak dan bermaksud menghindari kotoran itu.

Namun Syekh berkata : “Bersihkan pula kotoran itu dengan tanganmu“.

Al Ghazali lalu bersiap membesihkan dengan menyisingkan pakaiannya. Melihat keadaan yang demikian itu Syekh berkata : “Nah bersìhkan kotoran itu dengan pakaian seperti itu” .

Al Ghazali menuruti perintah Syekh Al Khurazy dengan ridha dan tulus.

Namun ketika Al Ghazali hendak akan mulai melaksanakan perintah Syekh tersebut, Syekh langsung mencegahnya dan memerintahkan agar pulang.

Al Ghazali pulang dan setibanya di rumah beliau merasakan mendapat ilmu pengetahuan luar biasa. Dan Allah telah memberikan Ilmu Laduni atau ilmu Kasyaf yang diperoleh dari tasawuf atau kebersihan qalbu kepadanya.

Wasiat Beliau

Imam Ghazali terbangun pada dini hari dan sebagaimana biasanya melakukan shalat dan kemudian beliau bertanya pada adiknya, “Hari apakah sekarang ini?”

Adiknya pun menjawab, “Hari senin.”

Beliau kemudian memintanya untuk mengambilkan sajadah putihnya, lalu beliau menciumnya, Menggelarnya dan kemudian berbaring diatasnya s…ambil berkata lirih, “Ya Allah, hamba mematuhi perintahMu,”

… dan beliau pun menghembuskan nafas terakhirnya.Di bawah bantalnya mereka menemukan bait-bait berikut, ditulis oleh Al-Ghazali ra., barangkali pada malam sebelumnya.

“Katakan pada para sahabatku, ketika mereka melihatku, mati Menangis untukku dan berduka bagiku

Janganlah mengira bahwa jasad yang kau lihat ini adalah aku

Dengan nama Allah, kukatakan padamu, ini bukanlah aku,

Aku adalah jiwa, sedangkan ini hanyalah seonggok daging

Ini hanyalah rumah dan pakaian ku sementara waktu.

Aku adalah harta karun, jimat yang tersembunyi,
Dibentuk oleh debu ,yang menjadi singgasanaku,

Aku adalah mutiara, yang telah meninggalkan rumahnya,

Aku adalah burung, dan badan ini hanyalah sangkar ku

Dan kini aku lanjut terbang dan badan ini kutinggal sbg kenangan

Puji Tuhan, yang telah membebaskan aku
Dan menyiapkan aku tempat di surga tertinggi,
Hingga hari ini , aku sebelumnya mati, meskipun hidup diantara mu.

Kini aku hidup dalam kebenaran, dan pakaian kubur ku telah ditanggalkan.

Kini aku berbicara dengan para malaikat diatas,
Tanpa hijab, aku bertemu muka dengan Tuhanku.

Aku melihat Lauh Mahfuz, dan didalamnya ku membaca

Apa yang telah, sedang dan akan terjadi.
Biarlah rumahku runtuh, baringkan sangkarku di tanah,

Buanglah sang jimat, itu hanyalah sebuah kenang2an, tidak lebih

Sampingkan jubahku, itu hanyalah baju luar ku,
Letakkan semua itu dalam kubur, biarkanlah terlupakan

Aku telah melanjutkan perjalananku dan kalian semua tertinggal.

Rumah kalian bukanlah tempat ku lagi.
Janganlah berpikir bahwa mati adalah kematian, tapi itu adalah kehidupan,

Kehidupan yang melampaui semua mimpi kita disini,
Di kehidupan ini, kita diberikan tidur,

Kematian adalah tidur, tidur yang diperpanjang
Janganlah takut ketika mati itu mendekat,

Itu hanyalah keberangkatan menuju rumah yang terberkati ini

Ingatlah akan ampunan dan cinta Tuhanmu,
Bersyukurlah pada KaruniaNya dan datanglah tanpa takut.

Aku yang sekarang ini, kau pun dapat menjadi
Karena aku tahu kau dan aku adalah sama
Jiwa-jiwa yang datang dari Tuhannya
Badan badan yang berasal sama
Baik atapun jahat, semua adalah milik kita
Aku sampaikan pada kalian sekarang pesan yang menggembirakan

Semoga kedamaian dan kegembiraan Allah menjadi milikmu selamanya. 
 
Sumber:
-http://www.ghazali.org/
-http://muslim.or.id/biografi/sejarah-hidup-imam-al-ghazali-1(dan)2.html
-http://sufimuda.net/2013/11/15/kisah-imam-al-ghazali-berguru-kepada-tukang-sol-sepatu/

Abu Krueng Kalee


Dari latar belakang sejarah keluarga yang agamis dan pejuang lahirlah Muhammad Hasan kecil disebuah negeri pengungsian, ditengah berkobarnya perang fii sabilillah, dibesarkan dan dididik dalam gemerincing mata pedang serta letusan-letusan bedil dan meriam, sehingga remaja dan dewasa menjadi seorang Ulama kharismatik yang sangat dihormati dan disegani, karena memegang teguh prinsip-prinsip Islam dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

Secara lengkap nama Muhammad Hasan kecil Adalah Tgk. H. Muhammad Hasan bin Tgk. H. Syech Muhammad Hanafiah bin Tgk. Syech Abbas bin Tgk Syech Muhammad Fadhil bin Syech Abdurrahman yang bergelar Tgk. Ja Meulaboh (Tgk. Di Kubu) bin Faisal bin Ramah bin Al La’badah, bin Al Hauraani Ibnu as Sab’ah yang dikenal dengan Tgk. Syiah Tujoeh, Tgk. Syiah ini adalah nama seorang Ulama bangsa Arab yang datang ke Aceh lebih kurang tahun 1564-1568M, Ia adalah salah seorang anggota utusan dari 40 orang yang dikirim Sulthan Turki ke Aceh bersama 200 pucuk meriam tembaga, seperti diungkapkan Muhammad Sa’id dalam bukunya berjudul Aceh sepanjang abad. Hauran adalah nama sebuah daerah di kawasan Syam, Syiria. Sedangkan Ibnu Sab’ah adalah nama suku atau kabilah Arab yang berpindah-pindah mengembara, salah satu keturunan mereka ada yang menetap di Hauran, Syiria, dan ada juga yang kemudian menetap di Fayyoum, Mesir. Sebagai dipaparkan dalam kitab Qabail al ‘Arab.

Abu Muhammad Hasan Krueng Kalee adalah anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Tgk. H. Muhammad Hanafiah (Tgk. H. Muda) dengan Nyakti Hafsah binti Syech Isma’il, Abu Hasan Krueng Kalee mempunyai saudara laki-laki namanya Abdul Wahab, dan seorang saudari perempuan bernama Asiah, keduanya tidak mempunyai keturunan karena sudah meninggal dunia sebelum sempat berkeluarga.

Adik Abu Hasan Krueng Kalee bernama Syech Abdul Wahab sejak kecil telah memiliki kelebihan supranatural yang tinggi, dalam istilah agama lebih dikenal dengan sebutan irhash, kelebihan itu antara lain dapat membaca kejadian-kejadian seperti kehilangan barang dan benda-benda berharga akibat pencurian (dalam istilah Aceh dikenal dengan keumalon), dan mengobati orang sakit.

Ahmad Syauqi seorang penyair Arab berkata Ibu adalah sekolah pertama, ungkapan ini juga berlaku pada riwayat pendidikan Abu Hasan Krueng Kalee, Ibunya, Nyakti Hafsah binti Syech Isma’il Krueng Kalee adalah guru pertamanya dalam kehidupan ini dalam arti yang sebenarnya. Meski hidup dipengungsian di Langgoe meunasah Keutumbu, Pidie, kampung suaminya namun Ia masih menyempatkan diri untuk mengajar mengaji Al Quran, praktek Ibadah praktis dan hafalan nadham Aceh berisikan sifat dua puluh dan rukun-rukun sembahyang bagi anak-anaknya serta anak warga sekitar. Tidak diketahui kapan ayah Abu Hasan Krueng Kalee (Tgk. H. Muda) syahid, namun dipastikan ketika itu Abu Hasan Krueng Kalee beserta adik-adiknya masih kecil, oleh karenanya tidak dapat dipastikan pula apakah Abu Hasan Krueng Kalee pernah berguru dengan ayahnya secara langsung. Apalagi mengingat ayahnya sering tidak berada dirumah karena bergelirya bersama mujahidin lain melawan penjajahan Belanda.

Setelah belajar pada Tgk. Chiek di Keubok Siem, Aceh Besar dan Tgk. Chiek di Lamnyong Abu Hasan Krueng Kalee melanjutkan pendidikannya di Yan, Keudah, Malaysia. Sehingga beliau juga terkenal dengan panggilan Abu di Yan, nisbah kepada tempat belajarnya. Tidak diketahui pasti kapan pertama beliau meninggalkan Aceh belajar disana. Namun hasil reka sejarah tim penulis buku Teungku Haji Muhammad Hasan Krung Kalee ulama besar dan guru umat memperkirakan sekitar tahun 1905-1906M ketika beliau berumur 19-20 tahun. Abu Hasan Krueng Kalee termasuk murid pertama disana bersama Abu Hasballah Indrapuri, Ia menetap disana hingga berumur 23 tahun.

Dengan mendapatkan restu dari gurunya di Yan, Keudah, Malaysia, yaitu Tgk. Muhammad Arsyad yang berasal dari Kembang Tanjong, Pidie, pada tahun 1909M, tepatnya pada umur 23 tahun, Abu Hasan Krueng Kalee bersama adiknya Tgk. Syech Abdul Wahab menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, serta bermaksud melanjutkan pendidikannya di Masjidil Haram. Ditahun yang sama guru tempat belajar qiraatnya di Malaysia meninggal dunia, yaitu Syech Umar Lam U, yang merupakan ayah dari teman seperguruannya di Yan, keudah, Malaysia. yaitu Abu Hasballah Indrapuri, shabat seperguruan Abu Hasan Krueng Kalee di Yan yang lain adalah Abu Muhammad Ali (Abu Lam Pisang), Abu Muhammad Amin Kampung Are, Pidie , Abu Ahmad Bung Kiwing. Gurunya itu kemudian dikebumikan dikampung Setol bersebelahan dengan kampung Aceh, Yan, Keudah, Malaysia.

Sebelum berangkat ke Mekkah, Ia sempat pulang ke Aceh untuk berpamitan pada keluarganya. Kepulangannya juga bertujuan untuk mengajak adiknya Tgk. Abdul Wahab ikut serta bersama-sama. Mulanya Tgk. Abdul Wahab menolak ikut, namun setelah dipaksa abangnya akhirnya ia turut serta dalam perjalanan tersebut, namun takdir tak dapat ditolak, enam bulan setibanya di Mekkah adiknya meninggal dunia karena sakit. Abu Hasan Kreung Kalee sendiri tetap tinggal disana, memperdalam dan mentahqiq ilmu dari berbagai Ulama besar dan Masyayikh terkenal di Mekkah kala itu.

Diantara guru-gurunya selama berada di Mekkah ialah, Syech Said Al Yamani Umar bin Fadil, Syech Khalifah, Syech Said Ahmad bin Said Abi Bakar al Syattar Ad Dimyaty, Syech Abdullah Isma’il, Syech Hasan Zamzami, Syech Abdul Maniem dan Syech Yusuf An Nabhany.

Beliau menetap di Mekkah selama tujuh tahun (1909-1916M), disamping belajar ilmu-ilmu keislaman yang lazim dipelajari, Ia juga belajar qiraat dan Ilmu Falak (Astronomi). Dalam mempelajari Ilmu Falakiyah, beliau memiliki alat yang dikenal dengan rubu’al mujayyab (seperempat bundaran dunia), suatu alat ukur sederana dalam ilmu astronomi untuk mencari berbagai ukuran, seperti ukuran tinggi, jauh dan sebagainya. Beliau juga menguasai ilmu Handasatul Mutsallastaat (teknik ukur sudut). Beliau mempelajari itu semua pada mantan pensiunan Jensderal Turki Usmani yang telah bermukim di Mekkah ketika itu.

Ketika itu tidak banyak Ulama Nusantara dan Malayu yang belajar di Masjidil Haram yang mengambil spesialisasi dalam bidang ilmu Falak. Diantara yang sedikit itu adalah Abu Hasan Krueng Kalee dan Syech Jamil Jaho dari Padang. Sehingga nama beliau ketika di Mekkah sudah terkenal dengan sebutan Syech Muhammad Hasan Al Asyie al Falaky. Sebagai bentuk pengakuan atas penguasaannya terhadap ilmu Falak.

Dalam Ilmu Falak beliau menganut faham bahwa bulan kurang 6 derjat pada waktu berselisih dengan matahari terbenam tidak bisa dilihat. Meski ada pandangan yang mengatakan bisa terlihat bahkan dibawah 5 derjat, tetapi menurutnya itu bukan “rukyatul hilal” yang disuruh dalam Hadist. Bulan mungkin memang ada, tetapi dibawah 6 derjat tidak dapat dipandang dengan mata telanjang, sebab bulan terlalu kecil, dan bulan akan hilang dalam pancaran sinar matahari yang sedang terbenam. Sebab rukyah yang dimaksud adalah dengan mata, bukan dengan alat. Menurutnya ini adalah fighul falak (memahami ilmu falak atas dasar ilmu fikih), dan bukan sekedar mengerti ilmu falak.

Ilmunya ternyata sangat berguna ketika sampai di Aceh. Untuk menghindari konflik dalam penentuan awal puasa Ramadhan dan awal Syawal, setiap tahun beliau megeluarkan imsakiah pribadi dengan standar jam kereta api. Imsakiah tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh mayoritas ummat Muslim Aceh kala itu. Bahkan hasil hisabnya diakaui pemerintah Belanda sebagai penentu resmi awal puasa di Aceh dimasa penjajahan.

Suatu ketika, seorang konteler (ahli ukur/hitung) Belanda yang ingin menguji kehebatan Abu Hasan Krueng kalee dalam ilmu falakiahnya dan ukur sudut datang menjumpai Abu di Dayah meunasah Blang. Sambil minum air kelapa, konteler itu bertanya kepada Abu Krung Kalee berapa tinggi gunung yang terlihat jelas dari Dayah. Setelah berfikir sejenak, beliau langsung menjawab dengan benar dan diakui oleh konteler Belanda tersebut.

Menurut pengakuan Tgk. Syech Marhaban, murid juga anak kandung Abu Hasan Krueng kalee, bahwa Abunya menguasai berbagai cabang ilmu keislaman, terutama fiqh dengan spesialis fiqh Imam Syafi’I RA. Beliau telah belajar dan mengajarkan kitab I’anatutdh Thalibin lebih 40 kali, kitab Al Mahally dan Fath Al Wahhab lebih dari 20 kali. Sebab ketika Abu berada di Yan, Abu sudah mulai aktif belajar dan mengajar. Selain dari itu, Abu juga ahli di bidang Ilmu Faraidh (Pembahagian harta warisan), sehingga sangat sering orang berdatangan padanya untuk meminta supaya dibagikan faraidhnya. Beliau juga sangat bersemangat dalam mengajar Tafsir Al Quran. Suara Abu jelas terdengar dari atas balai tempat beliau mengajar, ayat Al Quran dan Hadist keluar dari mulutnya seperti air mengalir. Abu juga menguasai Ilmu Sejarah Islam, umum dan dunia. Selain penguasaannya dalam kajian sirah nabawiyah beliau juga ahli dibidang gramatika bahasa arab serta usul fiqh dan ilmu dhawabitul maslahah wal mafsadah dan thabaqat al Ulama.

Selain mendalami ilmu falakiah serta ilmu-ilmu agama, semasa belajar di Mekkah, Abu Muhammad Hasan Krueng Kalee juga memberi perhatian khusus dalam bidang ilmu Tasawuf demi tercapainya keseimabangan antara ilmu teori dan pengalaman spritual dalam jiwa seorang muslim. Hal ini sesuai dengan ucapan Imam Malik RA “ orang yang berfiqih namun tidak bertasawuf, maka ia termasuk dalam golongan fasik. Sementara orang yang hanya bertasawuf tanpa mendalami fiqh, maka ia termasuk dalam golongan zindiq”.

Untuk maksud itu Abu Hasan Krueng Kalee telah memilih satu thariqat yang sesuai dengan jiwanya yaitu thariqat Al Haddadiyah. Thariqat ini dipelajari dan diambil ijazahnya dari guru beliau Al Murabbi Al Mursyid Al ‘Alim Al ‘Allamah Sayid Ahmad bin Sayid Abi Bakar Al Syattar, yang bersambung sanadnya hingga kepada Quthb Al Irsyad Al Habib Abdullah Al Haddad Al Hadhramy Al Turaimy Radiallahu ‘anhu sampai kepada baginda Rasulullah SAW. Sebagaimana ia juga mengambil ijazah dalam thariqat membaca kitab Dalail Khairat dari gurunya Syech Abdullah Isma’il dan Syech Hasan Zamzami di Mekkah Al Mukarramah pada Tahun 1330H bertepatan pada tahun 1912M.

Oleh: Tgk. Zulfahmi Aron ( Ketua Departemen Kesektariatan dan Adminitrasi Himpunan Ulama Dayah Aceh )